Lowongan CPNS 2018 atau pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka pemerintah dalam waktu dekat ini.
Kabarnya, Pemerintah akan membuka kembali lowongan CPNS untuk diisi para abdi negara sebanyak 220 ribu, dengan memprioritaskan akan diisi untuk jabatan tenaga pendidik 110 ribu.
Persiapan pun telah dilakukan BKN untuk penerimaan CPNS atau pendaftaran CPNS 2018 ini meski beberapa kali jadwalnya diundur.
Keinginan pemerintah mengalokasikan 50 persen CPNS 2018 untuk posisi guru melalui seleksi umum patut diapresiasi demi peningkatan kualitas SDM generasi bangsa.
Namun, disayangkan kebijakan baik tersebut tidak dibarengi dengan mengakomodir tuntutan tenaga honorer K2 untuk diprioritaskan diangkat menjadi PNS.
Persoalan tenaga honorer K2 memang pelik karena telah berlangsung lama sejak pemerintahan Presiden SBY.
Sebagaimana diketahui yang masuk dalam kategori K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005.
Pemerintah beralasan bahwa kendala mengatasi persoalan tenaga honorer K2 memiliki 3 variabel, yakni: dasar hukum, validitas data, dan kondisi keuangan negara.
3 poin tersebut tersebut sebenarnya dapat diatasi jika Eksekutif, Legislatif, dan Tenaga Honorer dapat duduk bersama mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan bersama dan bangsa, terlebih hal ini menyangkut hajat hidup 353.580 orang tenaga honorer K2.
Sejak UU ASN diberlakukan terdapat ketentuan yang mensyaratkan batas maksimal CPNS usia 35 tahun, termasuk syarat pendidikan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pendaftaran CPNS 2018 Akan Dibuka, Bagaimana Nasib Honorer K2 Saat Penerimaan CPNS 2018?, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/04/pendaftaran-cpns-2018-akan-dibuka-bagaimana-nasib-honorer-k2-saat-penerimaan-cpns-2018.
Editor: AhdanKusumaYudha
Follow @ahdankusumayudha
EmoticonEmoticon